You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga di Jakbar Antre Rekam Data E-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Jakbar Antre Rekam Data E-KTP

Warga Jakarta Barat antre di kantor kelurahan untuk melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.

Ya, memang targetnya hingga akhir Desember ini, warga sudah merekam data kependudukan

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, M Hatta menuturkan, pihaknya akan menonaktifkan data kependudukan bagi warga yang belum belum melakukan perekaman data E-KTP hingga akhir Desember.

"Tidak ada sanksi pidana atau  denda bagi warga yang terlambat tidak melakukan perekaman data E-KTP. Hanya saja, data akan dinonaktifkan untuk sementara waktu," ujar Hatta, Selasa (1/12).

Nama Penerima Fisik E-KTP Dipampang di Kantor Kelurahan

Dilanjutkan Hatta, warga yang tidak melakukan perekaman data E-KTP hingga akhir Desember ini, akan mendapat kesulitan, karena KTP lama tidak berlaku lagi.

"KTP lama tidak bisa dipakai untuk pengurusan dokumen lainnya seperti mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bank, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lain lain. Ini hambatan yang akan dihadapi warga yang belum mengantongi e-KTP tahun 2016," papar Hatta.

Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, Hatta optimis hingga akhir Desember, warga Jakarta Barat sudah melakukan perekaman data E-KTP.

"Sosialisasi yang dilakukan hingga ke tingkat RT sehingga warga pun berbondong - bondong antre di kantor kelurahan. Kami pun telah menambah jam pelayanan hingga malam hari sejak hari Senin hingga Jumat dan layanan Sabtu dan Minggu," tandas Hatta. .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6426 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3869 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3187 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3023 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1644 personFolmer